Lampung Selatan, - Setiap tanggal 21 April masyarakat Indonesia selalu memperingati peringatan nasional Hari Kartini.
Peringatan Hari Kartini berawal dari Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) No 108 Tahun 1964 pada 2 Mei 1964, Rabu (23/04/2024).
Dalam Keppres tersebut, Presiden Soekarno menetapkan RA Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
Selain itu, melalui Keppres tersebut pula, Presiden Soekarno menetapkan Hari Kartini sebagai hari besar Nasional yang jatuh pada tanggal 21 April setiap tahunnya.
Tanggal 21 April kemudian dipilih berdasarkan hari lahir Raden Ajeng (RA) Kartini yang lahir pada 21 April 1879.
Dalam rangka memperingati peringatan Hari Kartini, masyarakat Indonesia selalu merayakannya dengan meriah, misalnya, dengan menggelar berbagai lomba
pada hari ini penerintah desa Bakauheni beserta perangkatany mulai dari kadus BPD Rt Linmas, dan ada sekitar 40 peserta ibu-ibu PKK Desa Bakauheni yang turut hadir bersama memperingati hari kartini ke 138 di lapangan parkir masjid BSI Menara Siger Bakauheni Lampung,
" Selanjutnya Sukirno selaku kades Bakauheni mengatakan hal-hal kegiatan positif peringati RA kartini ini tentu kita berdoa khususkan untuk para pahlawan yang telah memperjuangkan negrara republik Indonesia terbebas dari para penjajah ini menjadikan negara makmur dan sejahtera bagi semua rakyat Indonesia,
Setelah selesainya di adakannya upacara peringati RA Kartini kemudian ibu ibu PKK dan semua peringkat pemerintah desa bakaueni memotong tumpeng di gedung Aula Kantor Desa bakauheni, dengan mengucapkan rasa sukur kehadirat Allah SWT,
Dan alhamdulillah dalam memperingati Hari RA kartini ke 138 berjalan lancar dan tidak ada halangan suatu apapun." Tutupnya
(Ifn)