Lampung, -- Bengkel yang yang dijadikan tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) terbakar pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa ini berada di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Kebakaran terjadi subuh tadi, lokasinya di bengkel mobil yang dijadikan tempat penampungan BBM diwilayah Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan," katanya, Rabu (1/5/2024).
"Pihak Polsek Natar maupun Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran ini," lanjut Umi.
Dia menerangkan, saat ini tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan masih berupaya memadamkan api.
"Upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan. Tadi sempat padam namun api kembali muncul disalah satu kendaraan yang terbakar," tuturnya.
Dalam peristiwa itu, Umi menyatakan ada dua kendaraan mobil dan satu kendaraan motor yang terbakar.
"Mobil ada dua, truk dan pickup. Kemudian ada satu unit motor juga," jelasnya.
Terkait adanya informasi bahwa tempat tersebut yang dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal, dia menegaskan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Belum bisa disimpulkan karena masih dalam proses penyelidikan, namun yang jelas ada beberapa tandon yang ditemukan di lokasi. Untuk ilegal atau tidaknya itu nanti terungkap dari hasil penyelidikan," tegas dia.(Bidhumas)