Serang, -- Aksi Resedium Masyarakat Banten Bersatu (MBB) Jilid 2 dengan jumlah massa ratusan orang didepan kantor pemasaran Modern Land berdiri di wilayah Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Rabu 12 Juni 2024.
Resedium MBB jilid 2 di mulai pada jam 13:00 Wib, dikawal Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polri, dan TNI wilayah banten.
Rahmatulloh Akrab di panggil Romeo saat diwawancarai awak mengatakan aksi ini karena tidak ada kepastian dari modern land tentang Corporate Social Responsibility (“CSR”). Padahal tidak ada mereka dirugikan untuk masyarakat, sepertinya ada yang disembunyikan.
Bicara tentang CSR untuk masyarakat harus tahu kemana saja dan di peruntukan untuk apa karena harus keterbukaan ke publik ada dalam amanah Undang Undang Dasar (UUD) tentang PT, Diduga semua lalai dan abai, ucapnya.
Karena kemarin ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mau mendobrak mau mempertanyakan, namun pupus di tengah jalan, tidak tahu kenapa, karena besar nilainya dari sekian persen untuk masyarakat, nanti akan investigasi lagi, imbuhnya.
" Seharusnya modern land sebagai sewa kontrak, beli putus, Masing-masing ada keterikatan, ketika pembangunan mengundang Kepala Desa, Dewan dan tokoh masyarakat. Padahal ada mandat waktu itu, akan tetapi hanya jalan sekitar 2 bulan, bahkan diduga dibenturkan," kata Romeo.
Masih Romeo, Jilid 2 ini, yaitu transparansi dengan membuat unsur seperti forum HRD dan lainnya, agar ada keterbukaan publik, karena CSR ada dari pemerintahan kemana larinya, juga ada CSR dikelola swasta, terangnya.
Disinggung tentang jumlah massa yang lebih sedikit dari jilid 1, Romeo menjelaskan massa kemarin itu diluar perhitungan maka ramai, kalau hari ini memang sedikit, tapi tidak jadi tolak ukur, karena pernah kami 3000 aparat hanya 300 orang, yah satu satu lah nilainya.
" Jika tidak ada solusi jilid ke 2, maka kita lanjut jilid 3 hingga katam, ya mungkin habis lebaran, kalau masalah desa bandung itu sudah ada ranah pengacara," ungkap Romeo.
Jika nanti ada massa lainnya ingin melakukan aksi tidak sejalan dengan MBB silahkan saja, dengan waktu yang berbeda, paparnya.
Ditempatkan yang sama Parudil sebagai RW Desa Nambo Ilir mengatakan kita tidak tahu tujuan apa hanya melihat kondisi saja, kalau CSR ada warga yang dapat.
Semoga tidak ada jilid jilid berikut, kalau memang bisa duduk bareng, harapnya.
Yunus selalu APDESI Kibin menyampaikan kami tidak ada larangan tentang aksi ini selama damai, jika bicara dengan kawasan modern land selama ini banyak kontribusi kewarga, silahkan saja cek di lingkungan, dan CSR tidak hanya bagi-bagi ke masyarakat saja, bisa buat pembangunan apa saja, terangnya.
Keberadaan kawasan modern land sangat membantu warga, bisa mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesetaraan hidup warga dalam ekonomi, ungkapnya.
Kepala Desa Nambo Ilir (Sahri) ketika ditanya tentang aksi MBB tentang CSR berkata " Kalau bicara CSR tanya ke kita pemerintah setempat, lah kita menerima karena kita yang merasakan, terdampak dilingkungan sekitar".
Tambah Sahri, Tidak mungkin bisa berkembang selama 30 Tahun lebih Kawasan Modern Land berdiri, jika tidak ada kerjasama yang baik dengan lingkungan, ya menurut saya diduga aksi ini tidak pada tempatnya, tutupnya.
Penulis: Redaksi