Serang, -- Wowww, iming-iming bisa masukin kerja di PT Nikomas Gemilang, korban Leni diduga terperdaya dengan rayuan In** oknum mengaku serikat nyambi calo tenaga kerja juga berstatus karyawan terima administrasi 5 juta dari 20 juta sebagai administrasi, Sabtu 1 Juni 2024.
Korban dengan beberapa saksi bertemu dengan Ina pada tanggal 17 Mei 2024 di kos-kosan oknum pelaku sekitar tambak.
Leni korban dugaan pencaloan tenaga kerja mengatakan in** menjanjikan saya kerja di PT Nikomas Gemilang dibagian PED Nike dan mengaku anggota serikat, makanya saya percaya.
" Saya ditemani saudara sebagai saksi disaat penyerahan DP admin masuk kerja dengan nominal Rp.5.000.000, (Lima Juta Rupiah)," terang Leni.
" In** berjanji setelah penyerahan DP administrasi, saya masuk kerja dan diterima di PT Nikomas Gemilang tanggal 24 Mei 2024, namun tidak ada kabar beritanya," sesal Leni.
Hal senada juga disampaikan Al saksi dan juga saudara korban, ketika penyerahan administrasi Dp untuk bisa masuk bekerja di PT Nikomas Gemilang, Ina menjanjikan seminggu setelah pertemuan", terangnya.
Lanjut Al, Akan tetapi janji tinggal janji, saya berharap In** bisa kooperatif kalo memang belum ada lowongan di nikomas alangkah baiknya di pulangkan saja uangnya dari pada merembet kemana-mana nanti, ujarnya.
Ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp Ketua SPN menjawab;
Perihal pemberitaan yang menyebutkan diduga oknum pengurus SPN terlibat percaloan tenagakerja dapat sy sampaikan sbb :
1. Dalam hal rekrutmen calon tenagakerja di Nikomas, SPN tidak memiliki kewewenangan apapun.
Jadi masyarakat jangan ada yg percaya jika ada org mengaku pengurus SPN bisa memasukan calon tenagakerja.
2. Perihal oknum yg diduga pengurus SPN yg menjadi calo tenagakerja saya pastikan BUKAN PENGURUS SERIKAT PEKERJA NASIONAL ( SPN).
3. Pengurus SPN tidak pernah melibatkan diri dalam praktek percaloan tenagakerja, hanya fokus menjalankan organisasi sesuai tugas dan fungsinya organisasi serikat pekerja di perusahaan.
4. Masyarakat yang sudah terlanjur tertipu oleh oknum yang mengaku bisa memasukan tenagakerja ke nikomas sebaiknya segera melapor ke pihak yg berwajib agar segera ditindak sesuai hukum yg berlaku.
Sedangkan Humas PT Nikomas Gemilang perihal tentang penerimaan calon karyawan oleh oknum mengatasnamakan serikat belum merespon.
Sedangkan oknum serikat in** belum dapat dimintai keterangannya sampai berita diterbitkan.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.(Red)