Serang, -- Terkait adanya kekisruhan di Desa Bandung dugaan suap pembuatan Surat Kuasa (SK) Koordinator/Suplayer, hingga ada kabar bahwa Pejabat Sementara (PJS) tidak bermasyarakat, Minggu 2 Juni 2024.
Ketika ditemui di kediamannya (Sibro) Pejabat Sementara (PJS) Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Serang, Banten mengatakan bahwa semua dugaan itu tidak benar, baik masalah suap Surat Kuasa (SK) juga tidak bermasyarakat itu pun tidak benar, tegasnya.
Selama ini saya dengan masyarakat tetap baik-baik saja, adapun terkait Surat Kuasa (SK) kordinator/suplayer, saya hanya sebatas mengetahui SK lama yang di buat sebelum saya menjabat sebagai PJ kades bandung, terangnya.
Lanjut Sibro, Saya tidak merasa seperti yang isukan, pungkasnya.
Masih Sibro, Wajar lah namanya menduga-duga boleh-boleh saja, yang jelas saya tidak membenarkan dugaan-dugaan itu, ungkapnya.
Salah seorang warga inisial AN ketika diminta sudut pandang perihal tersebut mengatakan diduga ada hal yang berunsur politik, apalagi di Desa Bandung saat ini sedang banyak proyek dari berbagai investor sedang membangun perusahaan.
Semoga pemerintahan Desa Bandung bisa lebih teliti dalam segala hal, terutama masalah lahan, bisa datang dari sekitar wilayah sendiri, mungkin dari luar desa, Seperti yang terjadi saat ini, harapnya.
Baru kabar saja, dan perlu pembuktian juga keterkaitan PJ Kades Bandung, saya rasa tidak mungkin, apalagi saya tahu tentang sosok Sibro, apalagi hanya penganti kades sementara atau Pjs sampai ada pemilihan nantinya, ucapnya.
Tambah AN, Sibro hanya pejabat lanjutan mungkin bisa di pahami dalam pembenahan Desa untuk lebih maju tidak lah mudah, apalagi terkait polemik, nanti juga selesai semua ada cara nya tentunya dengan musyawarah, tutupnya.(Red)