-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Sempat Dilarang, Naas Korban Tengelam Di Sungai Cidurian Saat Berenang

Rabu, 19 Juni 2024 | 17.29 WIB Last Updated 2024-06-19T10:30:10Z


Bogor, -- (Muhidin) seorang pemancing sempat melarang korban dan rekannya agar tidak berenang di aliran Sungai Cidurian, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 19 Juni 2024. Diduga tetap berenang dengan rekannya hingga tengelam. 


Bermula korban bersama 3 orang temannya keluar pesantren Asaepurohim diduga tanpa izin sekira jam 09: 00 Wib. Setelah sekira jam 12:00 Wib korban bersama 3 (tiga) orang lainnya berenang di aliran Sungai Cidurian blok cikarang kampung babakan Rt 04 Rw 05. Pada saat akan berenang korban dan teman teman  sempat di peringatkan oleh seorang pemancing (saksi) di tempt kejadian bernama Muhidin agar jangan berenang di aliran tersebut namun peringatan tersebut di hiraukan korban dan temannya.


Pada saat korban dan salah satu temannya yang bernama  Muhamad Davin Aqila loncat kesungai dari salah satu kena batu besar, kedua korban langsung tenggelam dan pada saat itu saksi Sdr Muhidin memyelamatkan salah satu korban yang bernama Sihab Jail Sihak dan korban selamat, jelas Muhidin. 


Lanjut Muhidin, Namun  korban yang bernama Muhamad Davin Aqila tidak tertolong dan tenggelam dan ditemukan sekitar jam 13: 55 Wib dalam keadaan meninggal dunia dan di bawa ke puskesmas Jasinga serta  menunggu keluarga korban, tegangnya.


Penulis:Asep S