Serang, -- Masivnya upaya para oknum yang mengatasnamakan masyarakat asal Desa terdampak langsung dari kegiatan industri PT.Indah Kiat Kragilan, diduga yang memiliki agenda ingin menguasai limbah kawat ditanggapi serius oleh Forum LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kecamatan Kragilan dengan menggelar rapat di aula kantor Desa Tegal Maja pada Jum'at malam, 19 Juli 2024.
Acara dihadiri (Marjuki) Ketua Forum LPM Kragilan, (H.M.Ikhsan) Dewan Penasehat dan (Angga Apria Siswanto) Dewan Pembina.
Forum yang dibentuk sebagai wadah bersatunya LPM di 5 Desa, yaitu Tegal Maja, jeruk tipis, kamaruton,Kragilan, Sentul dan 1 pihak yang mewakili wilayah Utara ini dalam keputusan rapatnya menyatakan sikap untuk mempertahankan pengolahan limbah kawat indah kiat.
Pada prinsipnya Forum LPM menghargai kerja sama dengan pihak ke tiga sesuai dengan klausul yang telah menjadi sebuah kesepakatan dan sifatnya mengikat bagi kedua belah pihak, sebagaimana yang diungkapkan oleh H.M.Ikhsan dihadapan awak media.
Ikhsan mengutarakan tujuan dari rapat ini, untuk menampung aspirasi dari semua anggota LPM yang hadir dan untuk menindak lanjuti pengolahan limbah kawat tetap LPM yang mengelola sesuai yang sudah di sepakati oleh pihak indah kiat, muspika dan 5 desa yang terdampak sebelumya.
"Semua sudah disepakati bersama dengan indah kiat,muspika dan 5 Desa terdampak langsung bahwa Forum LPM dalam melaksanakan kegiatannya menggandeng pihak ke 3,"Jelas Kepala Desa yang terkenal dengan produk kerajinan bambunya .
Ikhsan pun berharap kepada semua anggota Forum LPM Kecamatan Kragilan agar tetap solid, jangan sampai lengah dan terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Di tempat yang sama (Marjuki ) Ketua forum LPM mengatakan hal yang senada bahwa
Forum yang dipimpinnya siap mempertahankan pengolahan limbah kawat buangan indah kiat, apapun itu alasannya.
"Kami siap mempertahankan pengolahan limbah kawat, apapun alasannya,"Tegas pria asal Desa Tegal Maja ini.
Tambah Marjuki, Ini Forum LPM, program harus dijalankan sesuai dengan namanya, untuk pemberdayaan masyarakat, tutupnya.
Penulis: Redaksi