Jakarta, -- Terkait kasus kaburnya tersangka pembunuh anak kandung yang ditahan di Pores Serang Kota, Kompolnas menyesalkan hal tersebut dan mendorong Polres Serang Kota untuk dapat segera menangkap tersangka, Sabtu 27 Juli 2024.
Kompolnas menganggap masih terdapat kelemahan pengamanan tahanan. Kepolisian harus melakukan evaluasi menyeluruh untuk menguatkannya.
Pertama, pimpinan dan seluruh petugas jaga tahanan harus melaksanakan tugas sesuai Perkap Perawatan Tahanan dan Perkap HAM, termasuk diantaranya memperbanyak jumlah petugas jaga tahanan dan memastikan mereka disiplin, siaga selama bertugas, tidak melakukan penyelewengan selama bertugas, memastikan dilaksanakannya patroli rutin satu jam sekali, memeriksa secara serius barang-barang yang dibawa pembezoek atau barang-barang yang dibeli tahanan, melakukan razia barang-barang tahanan untuk mengontrol tidak ada barang-barang berbahaya yang diselundupkan, dan sebagainya.
Kedua, Polri harus melakukan evaluasi dan memperkuat ruang tahanan, antara lain membangun ruang tahanan secara kokoh, meninggikan plafon dan ventilasi agar tidak mudah dibobol, melengkapi dengan alat pantau yang canggih berupa CCTV dan lampu penerangan yang cukup untuk dapat memastikan para tahanan dalam kondisi baik di ruang tahanan, dan sebagainya.
Ketiga, selektif dalam melakukan penahanan agar tidak over capacity yang dapat berpotensi memunculkan masalah, misalnya gesekan antar sesama tahanan atau tahanan kabur, dan sebagainya.
Pimpinan satwil bertanggung jawab memastikan semuanya terlaksana dengan baik. Terkait pemeriksaan kepada anggota, perlu diperiksa apakah ada kesengajaan atau hal ini merupakan kelalaian? Misalnya lalai tidak memeriksa dengan teliti barang bawaan pembezoek untuk tahanan sehingga ada alat bantu yang memungkinkan tahanan lari. Atau semua sibuk sehingga abai ada tahanan berhasil melarikan diri?.
Jika hal tersebut merupakan kesengajaan, maka patut diduga ada pihak-pihak yang melakukan tindakan menghalang- halangi proses hukum sehingga yang bersangkutan juga harus diproses hukum. Intinya harus dicek, kok bisa tahanan kabur? Kapolres, Kasat Tahti dan seluruh anggota yang ada pada waktu itu harus diperiksa, tegasnya.
Diutamakan juga untuk mengejar di mana keberadaan tersangka. Segera buat DPO dan sketsa wajah untuk disebarkan agar masyarakat dapat mengenali dan membantu memberikan informasi. Perlu kerjasama dengan Polda dan Polres-Polres sekitar untuk melakukan pencarian dan pengajaran. Tersangka diduga orang yang berbahaya, sehingga jangan sampai ketika kabur melukai orang lain, wasnya.
Keterbukaan dalam kasus ini justru akan menjadikan masyarakat aware dan ikut menjaga keselamatan mereka sendiri. Bahkan turut membantu jika mengetahui keberadaan tersangka. Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Banten untuk menanyakan kasus kaburnya tersangka, tutup Poengky Indarti (Kompolnas RI).
Penulis:Distributor Rilis