-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Lagi dan lagi, Problem Limbah Kawat PT Indah Kiat Belum Terselesaikan Tentang Sistem Pengelola

Sabtu, 20 Juli 2024 | 02.56 WIB Last Updated 2024-07-19T20:01:23Z


Serang, -- Limbah kawat indah kiat Kragilan yang kini dikelola oleh Forum LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kecamatan Kragilan dan bekerja sama dengan pihak ketiga masih terus digoyang oleh para pihak yang diduga memiliki kepentingan pribadi dan kelompok.


Hari ini Jum'at, 19/07/2024 bertempat di kantor Desa Sentul, Kecamatan Kragilan dilakukan pertemuan antara anggota LPM Desa Sentul, Ketua RT/RW dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Banten, AKBP Adhi Candra dan AKBP Adi Kusuma.


Ini lah data 5 Desa yang masuk kategori terdampak Desa Tegal Maja, Jeruk Tipis, Kamaruton, Kragilan dan Sentul,plus 1 pihak yang mewakili Utara.



Acara yang difasilitasi  oleh Kepala Desa Sentul (Supangat) ini membahas persoalan adanya aduan dari masyarakat tentang tata pengelolaan limbah kawat PT Indah Kiat Kragilan.


Melalui program problem solving, secara bergantian Adhi Chandra dan Adi Kusuma mencoba berdialog, membuka ruang diskusi untuk membantu merumuskan langkah kedepannya agar pengelolaan limbah kawat indah kiat berjalan dengan kondusif dan transparan.



LPM dan RT/RW Desa Sentul Selesai acara, Supangat kepada awak media mengatakan ia mengapresiasi kedatangan jajaran Ditbinmas Polda Banten ke kantor Desanya.


Supangat menekankan apa yang tadi sudah diobrolkan, akan di kembalikan lagi ke masyarakat. Menurutnya karena yang terdampak ada 5 desa, bukan hanya Desa Sentul saja, tutupnya.


"Kita juga harus musyawarah dengan 5 desa itu,yang terbaik untuk masyarakat seperti apa," Jelasnya.


Disinggung soal usulan dari pihak Ditbimas Polda Banten untuk mengembalikan pengelolaan limbah kawat indah kiat kepada pihak Desa, Supangat menjawab, kalau bagi kita kembali lagi dengan yang terbaik untuk masyarakat, kalau memang yang terbaik untuk masyarakat ya kita setuju setuju saja, yang pentingkan kembali buat masyarakat, Bebernya.


Langkah selanjutnya Supangat akan menggelar rapat dengan Desa yang lain, nanti kita panggil ke Polda Banten, yah mungkin ngobrol sambil ngopi, ucapnya.


Lain hal dengan Angga Apria Siswanto, Dewan Pembina F-LPM Kecamatan Kragilan yang sejak awal hadir dalam acara tersebut dihadapan awak media memberikan tanggapannya.


Menurut Angga, Sebenarnya bagus program dari Ditbinmas tersebut dengan adanya aduan dari masyarakat melakukan problem solving, tuturnya.


Namun Angga meragukan usulan dari Ditbinmas tersebut bisa menjamin tidak untuk tidak adanya keributan dilain waktu.


"Ketika pergantian pengelola terjadi, dari binmas  sendiri bisa menjamin tidak untuk tidak adanya keributan lagi," tegas Angga.


Lanjut Angga, Karena yang selama ini muncul lagi huru hara kita selesaikan, muncul lagi kita selesaikan. Toh apa bedanya kalau memang itu yang di klaim bahwa pengelola itu dari luar, mereka tetap bersinergi dengan masyarakat dan LPM di Desanya masing-masing. 


" Oke, katakanlah yang mengelola itu pihak luar, tapi itu mitra dari LPM bukan atas kemauan dari pihak luar sendiri,"Jelas Angga.


Aduan masyarakat yang diterima oleh pihak Ditbinmas Poda belum tentu mewakili 5 Desa tersebut, karena kalau bicara 5 Desa harusnya masyarakat dari 5 Desa tersebut ikut tanda tangan, ikut menyampaikan aspirasinya, Ungkapnya.


"Dugaan saya ini pola untuk mengembalikan pengelolaan limbah kepada pengelola yang lama,inisialnya S,namanya sempat disebut dalam acara tadi," Tegas Angga.


Diakhir tanggapannya Angga merencanakan pihaknya (Forum LPM) akan layangkan surat permohonan audiensi dengan Kapolda Banten.


Kami dalam waktu dekat akan layangkan surat minta audiensi dengan Kapolda Banten, tutupnya.


Penulis : Distributor Rilis