Serang, -- Pemasang tiang internet diduga tak memiliki izin lengkap disepanjang jalan Raya Nasional 1 Banten.
Tiang internet yang dipasang sepanjang jalan raya nasional 1 Banten di sinyalir tak mengantongi izin untuk berdiri dan kabel semberawut, Minggu 14 Juli 2024.
Para pekerja tak melengkapi diri dengan K3 saat melakukan penanaman tiang internet.
Saat ditemui di lokasi para pekerja tak dapat menunjukkan surat izin penanaman tiang internet, salah seorang pekerja ketika dikonfirmasi mengatakan kita dari Telkom, tapi kita dari PT Imanda juga.
Kalau surat surat izin, kita lanjutkan yang kemarin, untuk dilapangannya inisial H dari oknum anggota Koramil Serang. Pekerja pun memberikan nomor WhatsApp inisial E.
Ketika dimintai keterangan Inisial E melalui telepon WhatsApp mengatakan kalau surat izin lengkap semua.
" Saya masih di serang, nanti kita jumpa biar jelas," kata E.
Sampai berita ini terbit oknum anggota Koramil Serang inisial H belum dapat kepastian tentang perizinan.
Penulis: Redaksi