Serang, -- Akhirnya PT Gama Group memberikan santunan kepada ahli waris Almarhumah Munawaroh yaitu (Maman) berstatus anaknya dan serah terimakan di lingkungan PT BMS kawasan Modern Cikande, Jum'at 02 Agustus 2024.
Kedatangan putra Almarhumah munawaroh bersama Nenek dan kakek ditemanin 3 orang tim dikuasakan atas perihal hak dari Almarhumah diterima oleh pihak PT Gama Group.
Vicky staff mewakili PT Gama Group mengatakan kemarin kami masa dalam proses untuk menberikan santunan kepada ahli waris Almarhumah munawaroh.
Karena kita juga butuh kronologi kejadian meninggal Almarhumah munawaroh, imbuhnya.
Tapi sekarang kita sudah siapkan untuk santunan tersebut dengan Nominal Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) dan diterima oleh ahli waris putranya (Maman), tutupnya.
David N satu yang diberikan kuasa untuk mengurus hak untuk Almarhumah munawaroh mengatakan syukur alhamdulillah, santunan sudah diterima oleh putranya.
Etikad baik PT Gama Group menberikan santunan sebagai contoh bagi perusahaan lain, agar menberikan hak - hak para pekerja saat tidak bekerja lagi, ucapnya.
Tapi saya harapkan, 2 persyaratan untuk pengurusan hak Almarhumah di BPJS ketenagakerjaan masih kurang bisa dipercepat oleh PT Gama dan PT. BMS, terangnya.
Semoga Minggu ini sudah kami dapatkan 2 Persyaratan yang masih kurang untuk pencairan hak Almarhumah di BPJS ketenagakerjaan, tutupnya.
Ibu Almarhumah munawaroh mengucapkan terimakasih kepada tim yang bantu kami dalam mendapatkan hak Almarhumah munawaroh.
Penulis:Redaksi.