-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Berkedok Kios Jamu, Miras Jenis Ciu Dijual Bebas Wilayah Cicurug Sukabumi, Diduga Dibekingi APH, Oknum Desa Hingga Kecamatan

Senin, 12 Agustus 2024 | 16.29 WIB Last Updated 2024-08-12T09:31:15Z


Sukabumi, --- Tak tersentuh hukum, kios jamu berkamuplase berjualan Ciu termasuk golongan Minuman Keras (Miras) diduga berjualan bebas di wilayah Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu 11 Agustus 2024.


Miras bernama Ciu tersebut dijual dengan bebas, namun yang perlu dicermati bahwa pembelinya diduga rata-rata anak dibawah umur, termasuk para pelajar generasi penerus bangsa. 


Seorang warga yang enggan menyebutkan indentitas nya mengatakan yang jualan ciu itu inisial B, bahkan orang tua juga berjualan sama. 


Usaha jualan miras ini hampir bertahun-tahun dilakukan inisial B tanpa diduga tersentuh hukum. Dan sering lihat oknum APH, Satpol-pp, Staf Desa  hingga staff kecamatan datang dan balik lagi, imbuhnya. 


Saat ditemui di kios jamunya sebut saja Riko mengatakan apa urusan wartawan, tanya-tanya warung saya, saya sudah bayar koordinasi dengan oknum Aph dan juga yang lainnya. 


" Silahkan naiki berita," tantang Riko. 


Sampai berita ini diterbitkan, oknum bersangkutan belum dapat dimintain keterangan nya. 


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. 


Penulis: Ifn