Serang, -- Kisah tak sedap datang dari inisial HG korban dugaan penganiayaan dari kerabat Kepala Desa Mangun Reja, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Kamis, 29 Agustus 2024.
Rendi putra Kades Mangun Reja diperiksa di ruangan Ditreskrimum Polda Banten jadi saksi dugaan penganiayaan terhadap HG dilakukan AH kerabatnya.
Kejadian berawal dari dugaan pemberhentian pekerjaan dari PT Merak Energi Indonesia (MEI) oleh Rendy dan kawan-kawan nya, karena berada dilingkungan wilayah desa dibawah kepemimmpinan orang tuanya.
Kejadian tersebut diungkapkan oleh HG warga Kedung Soka, Kecamatan Pulo Ampel, pekerjaan kita dari PT Merak Energi Indonesia dihentikan oleh Rendy, dengan maksud meminta tambahan kerjaan kepada SSA, namun karena tak ada penyelesaian sehingga kita disuruh AH kerabat Kades untuk datang ke Kantor Desa. Mana lagi karena ada dugaan pengancaman terhadap saya.
Masih HG, Demi kebaikan bersama saya datang ke kantor desa, akan tetapi, saya dipukuli oleh AH pas sampai di kantor desa, ucapnya.
Maka dari itu saya bersama keluarga mendatangi Polda Banten melaporkan kejadian tersebut. Dan harapan saya, semoga semua ada titik terang.
Ketika ditemui Rendy putra dari Kades Mangun Reja setelah keluar dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Banten mengatakan silahkan tanya ke penyidik.
Saat disinggung berapa jam diperiksa, Rendi mengatakan sekitar 1 1/2 sambil meninggalkan awak media
Sampai berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat diminta ke terangnya.
Penulis; Redaksi
.