Tanggerang Kota, -- Kembali marak diduga peredaran obat keras golongan G , dengan modus counter hp dan toko kosmetik untuk mengelabui masyarakat dan pihak terkait, Kamis 8 Agustus 2024.
Para oknum penjual obat keras daftar golongan G seperti jenis exymer, tramadol melakukan transaksi jual beli dari pagi hingga larut malam.
Maraknya diduga penjualan obat keras di Jln. Raya Darma Wangsa Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tanggerang, di bulan Agustus bertepatan menyambut datangnya HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pantauan awak media banyak sekali menemukan berkedok toko kosmetik dan konter hp yang menjual obat keras jenis exymer, tramadol, Dengan bebas para pelaku melakukan aksinya dengan lancar dan tampa adanya rasa takut.
Ketika awak media mempertanyakan siapa kordi dan pemilik toko obat tersebut penjaga toko yang berinisial REN** engan menyebutkan pemilik toko.
Akhirnya pemilik toko menghubungi inisial PAD** diduga penerima kordi untuk memastikan perkataan nya, namun tak ada jawaban sampai berita ini diterbitkan.
Penulis: Sudrajat.