-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Kisruh Soal Paskibra Cikeusal, UPI Bendungan Gerak Pamarayan Tempuh Damai

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11.23 WIB Last Updated 2024-08-20T04:24:37Z


SERANG, -- Kisruh antara Paskibraka Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, dengan Unit Pengola Irigasi (UPI) Daerah Irigasi (DI) Ciujung, akhirnya berakhir damai, pada Senin (19/8/2024).


Sebelumnya telah terbit berita dengan judul ; https://www.tren5.co.id/2024/08/oknum-bbwsc3-diduga-bubarkan-pengukuhan.html


Diketahui, awalnya pihak UPI DI Ciujung melarang peminjaman tempat untuk acara Pengukuhan Paskibraka Kecamatan Cikeusal, pada Jum’at (16/2024) menjelang Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79. Tak pelak, akibatnya Kepala Desa Panyabrangan, Sukma, sempat merasa geram dan kecewa terhadap keputusan UPI DI Ciujung terhadap pelarangan peminjaman tempat untuk Pengukuhan Paskibraka tersebut. 


Meski demikian, Pihak UPI di kantor nya bendung gerak pamarayan saat di konfirmasi pada Sabtu 17 Agustus 2024, membantah hal tersebut, pihak nya hanya mengetahui peminjaman tempat itu di lapangan upacara depan kantor UPI di Bendung gerak pamarayan di desa Panyabrangan kecamatan Cikeusal kabupaten Serang, bukan di dalam kantor UPI. 


"Kantor UPI tidak ada ruang aula, yang ada ruang rapat, bintek, jadi tak bisa menampung 45 peserta paskibraka, " ujar Suteja staf Upi saat di temui di lokasi kerjanya. 


" Tanggal 7 Agustus 2024 Surat pemberitahuan pemakaian tempat sudah diterima bersurat tapi untuk di luarnya (lapangan), tapi hari H pengukuhan tanggal 16 Agustus 2024, berubah minta di dalam aula kantor, jadi itu yang menjadi miskomunikasi, " Ucapnya kembali.


Mengatasi permasalahan tersebut, akhirnya senin 19 Agustus 2024, diagendakan musyawarah di kantor UPI Bendung gerak pamarayan. 


Berdasarkan hasil musyawarah antara Kepala Unit Pengelola (UPI( DI Ciujung, Bagus Dwi Pratama, ST, dan Kepala Desa Panyabrangan, Sukma, serta dihadiri pula oleh unsur Muspika Kecamatan Cikeusal, termasuk perwakilan Paskibraka Kecamatan Cikeusal, maka kedua belah pihak telah memaafkan dan saling menyadari kekeliruan yang terjadi.


Bagus Dwi Pratama mengungkapkan, "Kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut dan bersinergi serta membangun komunikasi yang lebih baik lagi. Sehingga ke depannya kejadian tersebut tidak terulang lagi, " tutupnya.


Penulis: Distributor Rilis/Syt