Jakarta, – Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (KRYD) dalam bentuk patroli skala sedang pada Senin malam, 5 Agustus 2024. Patroli yang dipimpin oleh AIPTU Eko Widianto ini melibatkan 15 personil gabungan dan dimulai pada pukul 23.30 WIB, Selasa 6 Agustus 2024.
Operasi ini dilaksanakan secara mobile dengan menyusuri beberapa ruas jalan di wilayah hukum Polsek Koja. Rute patroli meliputi Jl. Bhayangkara, Jl. Kramat Jaya, Jl. Raya Cilincing, Jl. Yos Sudarso, Jl. Plumpang Semper, Jl. Logistik, Jl. Lagoa Sinar, Jl. Inspeksi Kali Sunter, Jl. Sindang Raya, dan Jl. Jampea.
Patroli ini difokuskan pada beberapa titik yang rawan aktivitas remaja yang sering nongkrong dan terindikasi akan tawuran, serta lokasi yang sering dilewati kelompok motor liar, geng motor, dan pelaku kejahatan jalanan seperti begal. Dengan operasi ini, pihak kepolisian bertujuan untuk menekan angka kejahatan di wilayah tersebut serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami berusaha tidak memberikan ruang kepada pelaku kejahatan maupun pelaku tawuran di wilayah hukum Polsek Koja,” ujar AIPTU Eko Widianto. Ia menambahkan, “Dengan adanya patroli ini, kami berharap dapat menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman bagi warga masyarakat.”
Operasi Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Koja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan dilakukannya patroli rutin, diharapkan para pelaku kejahatan tidak memiliki kesempatan untuk melakukan aksi mereka, sehingga wilayah Polsek Koja tetap aman dan kondusif.
Penulis:Ifn