Serang, -- Setelah laporan kehilangan motor diparkiran diduga tak memiliki izin pengelola di Polsek Cikande. Dinas Perhubungan Kabupaten Serang diduga tak punya taring untuk menindak pengelola, Selasa, 27 Agustus 2024.
Sebelumnya telah terbit berita dengan judul: https://www.tren5.co.id/2024/07/oknum-guru-n-diduga-kelola-parkiran.html
Korban kehilangan motor Beat diparkiran liar beralamat kampung banjarsari RT/001, RW/002, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Jumat 26 Juli 2024.
Korban E telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande namun belum ada titik terang.
Korban inisial E mengatakan tentang kehilangan motor sudah saya laporkan ke Polsek Cikande, namun belum ada titik terang.
Dan diduga pengelola parkir oknum guru sekolah di daerah kopo. Dan saya minta pihak terkait dapat menindak parkir diduga tak memiliki izin tersebut, saya sudah dirugikan, namun mereka tak ada itikad baik kepada saya, terangnya.
Ketika awak media mendatangkan Dishub kabupaten serang bidang penanganan parkir beberapa minggu yang lalu dan salah seorang anggota dishub Enthis mewakili kasie perparkiran mengatakan nanti kita cek pak, apakah ada izin.
Kalau pak kasie lagi sakit, nanti saya akan sampaikan ke pimpinan, ucapnya.
Ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp kasie bidang penindakan parkir liar, belum memberikan jawaban sampai berita ini ini diterbitkan.
Penulis: Redaksi