Serang, -- Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sedang melaksanakan proyek rekonstruksi ruas jalan Cikande - Garut - Kopo dengan nilai kontrak sebesar Rp19.402.294.000 (Sembilan Belas Milyar Empat Ratus Dua Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah). Proyek yang didanai dari APBD 2024 ini melibatkan PT. Jasa Konstruksi Internusa sebagai penyedia jasa dan PT. Kreasi Tekniktama Konsultan sebagai konsultan supervisi. Namun, proyek ini menjadi sorotan karena berbagai permasalahan yang mengundang keluhan warga setempat.
Salah satu insiden yang mengundang keresahan adalah jebolnya pipa PDAM di Kampung Ciomas, Desa Mekar Baru, Kopo. Jebolnya pipa ini diduga akibat kecerobohan pelaksana proyek saat menggunakan alat berat untuk pekerjaan rabat beton. Akibatnya, genangan air dari pipa yang rusak tersebut menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan. Seorang warga bernama Sodik menceritakan pengalamannya, “Iya, tadi saya sampai jatuh bawa motor karena genangan air PDAM jebol akibat pelaksana menggunakan alat berat untuk mengerjakan rabat beton," ujarnya. Selasa (3/9/2024).
Selain itu, di sekitar Polsek Kopo, pekerjaan pemerataan tanah sebelum pengecoran diduga tidak sesuai standar karena tidak menggunakan tanah merah. Penggunaan material yang tidak sesuai standar ini menambah daftar panjang masalah pada proyek yang seharusnya diawasi ketat oleh dinas terkait dan konsultan supervisi.
Di Kampung Bayuku, kondisi serupa juga ditemukan. Para pekerja tampak mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Ketika dikonfirmasi, salah satu pekerja dengan santai berkomentar, “Saya pukul besi/wermes, kecuali saya lagi pegang cangkul, baru pakai sepatu.” Komentar ini mencerminkan rendahnya kesadaran akan pentingnya K3, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam pekerjaan konstruksi berisiko tinggi.
Sikap tidak peduli juga diperlihatkan oleh Aldi, mandor proyek, yang seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan pekerjaan dan keselamatan para pekerja. Ketika ditemui awak media, Aldi terkesan acuh dan enggan memberikan penjelasan terkait pelanggaran K3 yang dilakukan pekerja. Bahkan, ketika wartawan mencoba meminta klarifikasi lebih lanjut, Aldi menunjukkan sikap yang kurang kooperatif dan dinilai seperti preman, tidak mencerminkan profesionalitas sebagai pengawas proyek.
Hingga berita ini diturunkan, pengawasan dari dinas terkait maupun konsultan dari PT. Kreasi Tekniktama Konsultan tidak tampak di lokasi proyek. Hal ini memicu pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan dan tanggung jawab pihak terkait dalam memastikan proyek bernilai miliaran rupiah ini berjalan sesuai standar teknis dan keselamatan.
Situasi ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat dan keterlibatan aktif dari semua pihak terkait, guna menjamin kualitas dan keselamatan proyek-proyek infrastruktur publik. Dengan nilai kontrak yang besar, proyek ini seharusnya tidak hanya berfokus pada penyelesaian fisik, tetapi juga menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat serta para pekerja di lapangan.
Penulis: Redaksi