-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

AMPD Melakukan Orasi Terkait Dugaan Pengunaan Rumah Dinas Jadi Tempat Pemenang Salah Satu Tim Calon Bupati Serang

Kamis, 07 November 2024 | 14.15 WIB Last Updated 2024-11-07T07:46:05Z


Serang, -- Ratusan massa dari organisasi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), melakukan Aksi damai didepan Kantor Bupati Serang dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (7/11/2024) Pagi.


Berdasarkan informasi dari surat pemberitahuan demontrasi yang diperoleh, kedatangan ratusan massa itu terkait dengan dugaan temuan pelanggaran netralitas pemilu yang diduga dilakukan oleh Bupati Serang yang menyediakan tempat untuk Tim pemenangan /Markas Paslon No urut 1 Andika - Nanang Supriatna melalui acara pengukuhan Sahabat Andika, Deklarasi tim pendukung Paslon 1 tersebut.


Pasalnya massa menduga adanya :

1. Di duga Bupati Serang menyalahgunakan wewenang dan jabatan terkait penggunaan rumah jabatan dinas.
2. Di duga Bupati Serang tidak netral karena menggunakan fasilitas dan anggaran negara dalam ajang pilkada di Banten dengan memenangkan salah satu Paslon Bupati.
3. Di duga Bupati Serang menyalahgunakan anggaran negara untuk kepentingan keluarga dan Paslon  nomor urut 1 Andika Hazrumi dan Airin -Ade.


Ujang supriyatna dalam orasinya dihadapan ratusan massa aksi mengatakan bahwa adanya dugaan banyaknya campur tangan pemerintah terkait pilkada kabupaten Serang 2024 yang memihak kepada salah satu pasangan calon Bupati Serang. Ia juga berharap kepada DPRD Kabupaten Serang untuk melaksanakan fungsinya sebagai pengawasan wewenang dan pengawasan anggaran.


"Kami AMPD berharap ada fungsi kontrol dari anggota DPRD Kabupaten Serang terkait pengawasan wewenang dan pengawasan anggaran kepada ASN dan Bupati agar tidak menjadikan aset negara dan anggaran negara untuk kepentingan pribadi atau golongan, salah satunya menjadikan diduga rumah dinas bupati menjadi posko pemenangan paslon cabup dan cagub 01", tegasnya dalam Orasi.


Ia juga berharap di pilkada kabupaten Serang 2024 ini masyarakat kabupaten Serang bebas memilih sesuai hati nuraninya tanpa adanya intimidasi dan paksaan.


" Biarkan rakyat Banten, Biarkan Rakyat Kabupaten Serang untuk memilih berdasarkan hati nuraninya masing-masing, silahkan rakyat memilih mana yang dianggap baik dan benar dan tanpa adanya intimidasi dan ikut campur", Ungkapnya.


Setelah berorasi cukup lama di depan gedung DPRD Kabupaten Serang, Massa dari AMPD diterima beraudensi oleh perwakilan dari DPRD Kabupaten Serang dari fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS).


Dalam audensi tersebut, perwakilan massa dari AMPD menyampaikan aspirasinya terkait tuntutannya.


Sampai berita diterbitkan Bupati Kabupaten Serang belum dapat diminta keterangannya.


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.


Penulis:Redaksi