-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Apakah Pekerjaan Sarana Air Bersih Desa Sukaharja Sudah Memenuhi Standar, Dimana Papan Proyek,,??

Jumat, 15 November 2024 | 23.42 WIB Last Updated 2024-11-15T16:43:31Z


Tangerang, -- Sarana air bersih adalah berbagai sumber air yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari, seperti: Air sumur gali, Air sumur bor, PDAM, Mata air pegunungan.


Air bersih yang baik harus memenuhi standar kualitas dan bebas dari kontaminasi zat-zat lain. Beberapa syarat air bersih yang harus dipenuhi adalah: Tidak berasa, Tidak berbau, Tidak berwarna, Tidak mengandung mikroorganisme berbahaya, Tidak mengandung logam berat. Untuk menjaga kualitas air bersih, Anda dapat melakukan beberapa hal berikut:


- Memastikan lokasi penampungan air hujan jauh dari sumber pencemar
- Memastikan saluran air tidak kotor dan dapat mengalirkan air
- Memastikan dinding penampung air hujan kuat dan tidak bocor
- Memastikan bak saringan terbuat dari bahan yang kuat dan rapat nyamuk
- Memastikan pipa peluap dipasang kawat kasa - rapat nyamuk dan tidak menghadap ke atas
- Memastikan kran air tidak rusak
- Memastikan bak resapan terdapat batu, pasir, dan bersih.


Pembangunan sarana air bersih setinggi kurang lebih 3 meter di kampung teureup rt 06/02 menuai sorotan, pasalnya dilokasi pembangunan diduga tidak ada Papan Informasi Pekerjaan (PIP) yang seharusnya nya dipasang.


Tentu ini menjadi acuan riset dan inovasi ke depan agar pengerjaan proyek tersebut tidak terkesan membohongi masyarakat, dan jelas praktek praktek seperti ini dilakukan pihak oknum kontraktor agar masyarakat tidak mengetahui besarnya anggaran dan sumber proyek pembangunan Sarana Air Bersih yang ada di wilayah Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Jum'at 15 November 2024.


Papan proyek adalah papan yang menampilkan informasi tentang proyek pembangunan, termasuk lokasi, biaya, dan jadwal pelaksanaan. Untuk memastikan efektivitas dari papan proyek, ukuran papan harus cukup besar dan dapat dilihat oleh masyarakat secara jelas.


Papan informasi merupakan salah satu media sebagai sarana penyampaian informasi kepada publik atau masyarakat. Biasa juga disebut sebagai tempat menempelkan informasi.


Kontraktor yang tidak memasang papan proyek diduga dapat dikenai sanksi. Selain denda, kontraktor juga dapat dikenai tindakan lain, seperti wan prestasi atau di-blacklist.


Papan proyek atau papan IMB berisi informasi penting tentang proyek, seperti nomor dan tanggal IMB, lokasi, jenis kegiatan, data teknis bangunan, identitas pemilik, perencana, pengawas, dan pelaksana pembangunan. Papan ini harus dipasang selama kegiatan pembangunan berlangsung dan diletakkan di tempat yang mudah terlihat dan terbaca oleh masyarakat.


Saat diwawancarai salah seorang pekerja proyek yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa tidak ada papan proyek nya pak, dan tidak tau proyek ini berasal dari mana saya hanya di suruh bos ngerjain, penanggung jawab nya Pak Inisial I.


Saat dikonfirmasi pihak Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang (Reza) menjelaskan, untuk proyek sarana air bersih (SAB) bukan dari kecamatan tapi dari Dinas Perkim. Nanti ketika proyek selesai dikerjakan mereka laporkan ke Kecamatan, sedang untuk Opname juga dilakukan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).


Sedangkan inisial I selaku penanggung jawab proyek saat dikonfirmasi awak media tidak merespon sampai berita diterbitkan.


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.


Reporter: Tomi