Tangerang, -- Program – Program yang diluncurkan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang baik dari Eksekutif maupun Legislatif adalah bertujuan untuk kepentingan Masyarakat, hal ini di buktikan dengan banyak nya Proyek Baik infrastruktur jalan hingga Pembangunan saluran air U-DITCH atau sistem drainase, akan tetapi kembali marak dugaan pemborong nakal yang berusaha meraup keuntungan ganda tanpa mengutamakan mutu dan kualitas bahan matrialnya. Selasa (12/11/2024).
Pasalnya Proyek pembangunan pemasangan U-DITCH di Kampung Pasirnangka RT. 02/01, Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, disinyalir dikerjakan oleh pemborong Siluman, dan dikerjakan asal jadi.
Menurut salah satu warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan kenapa U-DICTH yang terpasang tidak menggunakan hamparan pasir, dan terlihat retak sebelum dipasang, serta tidak rapi diduga asal jadi tak ada pengawasan.
Saat dikonfirmasi ke pekerja yang enggan disebutkan mengatakan saya hanya mengerjakan saja bang, untuk kegiatan saya gak tau dari mana, soalnya saya juga dapat dari teman disuruh ngerjain dan untuk papan Informasi mungkin belum dibikin, jelasnya.
Sedangkan Kades Pasirnangka saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp terkait pekerjaan uditch diwilayah belum memberikan jawaban.
Sekedar informasi:
Padahal sesuai dengan amanat undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) no 14 tahun 2008 atau dalam perpres pengadaan barang dan jasa dimana dijelaskan setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek dimana memuat jenis kegiatan, nilai kontrak, volume pekerjaan, masa pelaksanaan pekerjaan serta kontraktor pelaksananya.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi publik, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan pada kegiatan tersebut.
Penulis: Redaksi