-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang Terus Maksimalkan Sarana dan Prasarana di Setiap Sekolah

Minggu, 03 November 2024 | 20.41 WIB Last Updated 2024-11-03T13:43:06Z

 

Tangerang, -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang terus maksimalkan sarana dan prasarana, dari pembangunan serta rehabilitasi di setiap sekolah yang berada di kabupaten Tangerang (3/11/24).


Setiap tahun nya Dinas Pendidikan ( Disdik ) selalu memperhatikan sarana dan prasarana setiap sekolah baik itu dari pemeliharaan ringan, rehabilitasi sedang hingga pembangunan ruang kelas baru.


Terlihat dari awal tahun  hingga akhir tahun 2024 ini awak media mendapatkan informasi data pembangunan dan rehabilitasi yang sudah selesai dilaksanakan melalui apbd dan dak jenjang sekolah dasar tahun 2024 adalah.


1. Pembangunan ruang kelas baru sebanyak 27 ruang kelas


2. Pembangunan unit sekolah baru 1 sekolah


3. Rehab ruang kelas sebanyak 54 ruang kelas


4. Sarana dan prasarana serta utilitas sekolah sebanyak 15 satuan pendidikan


Dilain tempat awak media pantaupan meminta keterangan dari Ibu Dilli sebagai Kepala bidang pengelolaan SD menjelaskan, dinas pendidikan akan selalu memprioritaskan sarana sekolah, agar peserta didik dan guru merasa nyaman dan aman di sekolah tesebut Jelasnya Sehingga Sekolah yang Menyenangkan di seluruh satuan pendidikan dapat tercipta dengan baik. 

Selain itu bila keamanan dan kenyamanan sudah tercipta maka peserta didik akan termotivasi dalam capaian prestasi akademisnya.


“dinas pendidikan selalu memprioritas kan sarana sekolah, karena agar siswa  termotivasi dalam mencapai prestasi dan merasa nyaman di sekolah tesebut " .


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.


Penulis: Distributor Rilis