Lampung, — Kapolda lampung Irjen pol.Helmy Santika mengungkapkan sejumlah kasus terkait asusila yang melibatkan anak di bawah umur terus menjadi perhatian. Bahkan, terjadi di lingkungan sekolah. Situasi ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.
Selain itu, lanjut Helmy, pentingnya peran keluarga dalam mencegah kasus-kasus seperti ini. Menurutnya, pengawasan yang ketat dari orang tua dan lingkungan sekitar bisa mengurangi risiko perilaku negatif pada anak.
“Keluarga harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak. Pengawasan ketat dan komunikasi terbuka sangat penting,” ujarnya.
Ia juga meminta pihak sekolah dapat meningkatkan perhatian terhadap keamanan dan perilaku siswa selama di lingkungan sekolah. “Setiap anak memiliki hak untuk merasa aman di lingkungannya, terutama di sekolah. Pihak sekolah dan keluarga perlu bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak,” paparnya.Sabtu (9/11/2024)
Hal ini juga sebagai penekanan dijajarannya agar serius dalam penanganan perkara untuk memulihkan kepercayaan publik. Pihaknya pun berterimakasih dan mengapresiasi Masyarakat yang secara sosial mengontrol dan menjadi bagian dari Perpolisian Masyarakat hingga menciptakan kondusifitas Yang ada di lampung tetap aman.
Sementara itu sejumlah elemnt Masyarakat juga menyampaikan apresiasi serta dukungannya terhapat kepolisian, seperti yg di ungkapakan Direktur Eksekutif Perkumpulan DAMAR Lampung, Afrintina, yang menyampaikan dan memberikan Apresiasi terhadap Segala Upaya yang telah di lakukan selama ini oleh Penyedik kepolisian khsusnya yang ada diPolresta Bandar lampung dalam usahanya mengungkap kebenaran dari Peristiwa-peristiwa KDRT maupun Asusila baik pelecehan terhadap Perempuan maupun anak-anak dibawah umur tersebut.
Hal senada juga di sampaikan oleh Putri Maya Rumanti, yang merupakan Lawyer Hotman 911 & penggiat Sosial Komunitas KDRT perempuan & Anak yang secara nyata ditegaskan bahwa kasus-kasus terkait Perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam prosesnya dilakukan secara professional dan tidak diluar koridor hukum yang berlaku.
“Harapan kita kasus seperti ini harus lebih di Perhatikan lagi agar korban dapat keadilan, dan tidak juga memupuskan hak dari tersangka” ungkap putri.
Putri juga menambahkan, apresiasi tinggi bahwa kasus-kasus yang menyeret tentang kekerasan Perempuan dan anak maupun asusila menjadi atensi oleh semua pihak termasuk kepolisian saat ini.
Penulis:Ifn