Tanggamus, -- Pekerjaan rabat beton di Dusun 2 Bedeng Atas Cisurum, Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan warga. Proyek yang menggunakan Dana Desa (ADD) tahun 2024 sebesar Rp112.689.000 itu diduga tidak dikelola secara transparan oleh oknum kepala pekon.
Proyek rabat beton dengan dimensi 3,54 x 2 x 0,12 meter tersebut dipertanyakan oleh masyarakat setempat. Warga menduga anggaran yang telah dialokasikan tidak sesuai dengan hasil pekerjaan yang ada. Selain itu, kepala pekon juga disebut tidak memasang papan informasi proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui detail anggaran maupun pelaksanaannya, [ 27.11.2024 ].
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa transparansi merupakan hak masyarakat. “Kami sebagai warga tidak tahu menahu soal rincian anggaran karena tidak ada papan informasi. Kalau benar ada anggaran sebesar itu, kami meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas,” ujarnya.
Warga mendesak aparat penegak hukum untuk memanggil kepala pekon guna mempertanyakan kejanggalan dalam proyek ini. Mereka berharap ada klarifikasi dan penanganan hukum jika ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, kepala pekon Kalimiring belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut. Media akan terus memantau perkembangan kasus ini demi memberikan informasi yang akurat kepada Masyarakat .
Sedangkan kepala pekon belum dapat diminta keterangannya.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi