Tanjab Barat, -- Terjadi perbedaan pernyataan Kepala Desa (Kades) Dataran Kempes, Bukit Tinggi, Tanjung Jabung (Tanjab) Barat Provinsi Jambi nama inisial AK dengan data tercatat di absensi tamu penerima manfaat.
Informasi berhasil dihimpun tim media turun ke Desa Dataran Kempes, menduga adanya indikasi penambahan 2 kepala keluarga (KK), dari daftar hadir penerima tercatat 30 KK, sementara pengakuan Kades AK 32 KPM, ada apa ini?
Menurut Roni, salah seorang Narasumber dihubungi tim media mengatakan, KPM untuk BLT-DD bulan Desember 2024 terpantau di Desa Dataran Kempes Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) per KPM untuk 30 KK dalam daftar, namun pengakuan Kades 32 KPM.
"Menjadi pertanyaan bagi kami, kenapa data penerima manfaat yang hadir mengambil BLT-DD bulan Desember 2024 diperoleh data dari daftar hadir KPM 30 KK, saat ditanyai ke Kades nama inisial AK ngotot dengan angka 32 KK penerima, ada apa dibalik semua itu," tanya Roni, Rabu (11/12/24).
“Tertulis di catetan buku absensi sebesar Rp. 300.000,00,-(tuga ratus ribu) per KK, dengan 30 KK, sayangnya kades menambah kan menjadi 32 KK,” pungkasnya.
Kades berinisial AK, saat dikonfirmasi awak media menyatakan sebanyak 32 KK penerima BLT disalurkan.
Selain itu, kekesalan kades tersebut dan arogansi kedatangan tim wartawan dengan marah kepada salah seorang staff desa tersebut.
Sementara itu, tim akan berkoordinasi dengan dinas PMD dan Kecamatan, sebenarnya berapa sesungguhnya keluarga penerima manfaat dari bantuan langsung tunai (BLT) sumber DD tahun 2024 digulirkan kepada masyarakat.
“Jika hal ini ada temuan mark-up, maka perangkat desa akan dibuat laporan kepada pihak berwajib, tentang temuan dari penyaluran bantuan tersebut," ucap Roni.
Penulis: DistributorRilis (Apriandi Tj)