Banten, -- Direksi PT. EPIN INDONESIA ENVIRONMENT MATERIALS, berkedudukan di Kabupaten Serang, dengan ini mengumumkan rencana penjualan/pengalihan saham sebesar 70% sekaligus beralihnya pengendali dalam PT. EPIN INDONESIA ENVIRONMENT MATERIALS, berkedudukan di Kabupaten Serang.
Kepada pihak-pihak yang berkepentingan yang mengajukan keberatan atau pihak yang memiliki piutang terhadap Perseroan atau terhadap pihak dimana Perseroan memiliki kewajiban dapat memberitahukannya secara tertulis kepada Direksi, alamat Jalan Raya Rangkas Bitung KM 1,5, Desa Cikande, Kp. Bojong Neros, Cikande, Kabupaten Serang, selambat-lambatnya dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari sejak Pengumuman ini.
Demikian Pengumuman ini guna memenuhi ketentuan dalam Pasal 127 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: Serang, 24-02-2025.
Mengetahui Direksi dan Dewan Komisaris PT. EPIN INDONESIA ENVIRONMENT MATERIALS
Ditanda tangani;
-XIANG SHOULIN
-SENJAYA HERLINA
dengan dibumbuhi Materai Sepuluh Ribu.
Reporter: Redaksi