Bogor, -- Sempat ramai dalam pemberitaan dugaan tidak memiliki izin berdiri sebuah tower di Desa Cikopomayak, Jasinga, Bogor di segel Satpol PP namun kini beraktivitas lagi, Kamis, 13 Maret 2025.
Dugaan tak memiliki berdiri nya sebuah tower di Desa Cikopomayak Jasinga disegel Satpol PP akan tetapi kini segel sudah dicopot.
Saat didatangi lokasi berdiri Tower awak media mendapatkan keterangan dari salah seorang pekerja dan mengatakan waduh,,!! kurang tahu, kemarin masih ada segelnya.
Lanjut Pekerja, Kemarin segel itu masih ada pak, ko sekarang gk ada, jadi saya gak tahu siapa yang copotin, imbuhnya.
Demi mendapatkan keterangan detil awak media tren5.co.id konfirmasi Kepala Satpol PP Jasinga melalui pesan WhatsApp namun tak merespon sampai berita diterbitkan.
Penulis: Asep (Kaperwil tren5.co.id Jabar)